Rapat Paripurna DPRD Gumas Jaya Sampaikan 6 Raperda

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyerahkan 6 Raperda kepada Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar pada Rapat Paripurna ke 4 masa Persidangan ke I tahun sidang 2019. (Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan pertama tahun sidang 2019 DPRD Gunung Mas (Gumas), Senin (28/10)siang, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap 6 buah Raperda.

Jaya menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan pihaknya (Eksekutif) kepada Legislatif, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kuala Kurun, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024, Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gumas Perkasa, Raperda tentang perubahan ke 8 atas Perda nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada PDAM Kabupaten Gumas dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Memaparkan cukup rinci 6 Raperda yang diajukan, Jaya berharap perhatian dan komitmen dari anggota DPRD Gumas dan OPD yang nantinya akan membahas 6 Raperda.

Ia pun menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gumas.

“Besar harapan kami agar pembahasan nantinya berjalan baik dan lancar sehingga penjadwalan kita sesuai dengan yang sudah kita sepakati bersama,” kata Jaya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua, Binartha dan Neni Yuliani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, beberapa pejabat eselon III dan IV, ketua TP PKK, pimpinan BUMN/BUMD, sejumlah tenaga ahli fraksi dan undangan lainnya. (Nov)

image_print

Pos terkait