Rapat Optimalisasi Retribusi Daerah: Dorong Peningkatan PAD Kalteng

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat pimpin Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Retribusi Daerah, Jumat (20/12/2024)(MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, memimpin Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Retribusi Daerah, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/12/2024).
 
Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya rapat ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah, serta Perda Nomor 8 Tahun 2023.
 
“Retribusi daerah memiliki tiga kategori utama, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Potensi ini harus terus digali untuk mendukung pembangunan Kalteng,” ujar Yuas.
 
Hingga 13 Desember 2024, Pemprov Kalteng mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,28 triliun, melampaui target dengan capaian 102,62% dari target perubahan 2024.
 
Alfian Ahmad Akbar, Analis Kebijakan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, memaparkan berbagai layanan yang termasuk dalam Retribusi Jasa Umum, seperti: Pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan parkir di tepi jalan umum, pengelolaan pasar dan pengendalian lalu lintas.
 
Sementara itu, Retribusi Jasa Usaha meliputi penyediaan fasilitas usaha, tempat pelelangan, jasa pariwisata, serta pemanfaatan aset daerah tanpa mengubah status kepemilikan. Adapun Retribusi Perizinan Tertentu mencakup izin penggunaan tenaga kerja asing, pengelolaan pertambangan rakyat, dan persetujuan bangunan gedung.
 
Basuki Rachmat, Analis Pajak dan Retribusi Daerah dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, menjelaskan pentingnya rasionalisasi retribusi demi efisiensi pelayanan publik dan mendukung investasi daerah. “Meskipun fokus pada efisiensi, retribusi tetap menjadi sumber utama pendapatan daerah,” katanya.
 
Ia juga menjabarkan bahwa optimalisasi PAD membutuhkan pendekatan terpadu melalui:
1. Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat.
2. Peningkatan SDM yang kompeten.
3. Penyediaan sarana dan prasarana memadai.
4. Kolaborasi dan koordinasi lintas sektor.
5. Komitmen dan konsistensi pemerintah daerah.
 
Rapat ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan retribusi dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan pendapatan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait