Anggota DPRD Gumas pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas atas Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda RPJPD Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) siang. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
5 Fraksi di DPRD Gunung Mas (Gumas), yakni Fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu setuju untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045.
Persetujuan itu disampaikan pada pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Gumas dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas atas Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024) siang.
Kelima Fraksi menyampaikan pandangan umumnya cukup panjang lebar melalui juru bicaranya (jubir) Elvi Esie fraksi PDIP,Iceu Purnamasari fraksi Golkar, Cici Susilawati fraksi Demokrat, Evandi fraksi Nasdem-Hanura dan Sahriah fraksi Gerakan Karya Bersatu.
Pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III DPRD Gumas Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menyampaikan pidato pengantar Pj Bupati Gumas atas Ranperda tentang Rencana RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas.
Rapat paripurna dipimpin Waket I DPRD Binartha didampingi Waket II Neni Yuliani dihadiri Sekda Richard, anggota DPRD Gumas, unsur forkopimda, asisten, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya. (Nov/Lsn)