Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 Disahkan.

Foto : Ilustrasi Gedung DPRD Kalteng
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyampaikan laporan hasil Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar), bersama tim anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, terkait pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, melalui Rapat Sidang Paripurna ke V, masa persidangan I tahun sidang 2019, Rabu (20/11).
Dalam rapat sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, melalui Juru bicara Sarwani menyampaikan, bahwa masing – masing Komisi yaitu Komisi I, II, III dan IV, telah mengkompilasi hasil laporan terkait nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun 2020.
Diantaranya yaitu Komisi I yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Anggaran, telah melaksanakan rapat pembahasan PPAS dengan 15 mitra kerja, dimana pembahasan tersebut menyangkut 110 program dan 578 kegiatan , dengan total Pagu perubahan anggaran belanja langsung berkisar 381 Milyar.
Lalu Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) telah melaksanakan rapat pembahasan PPAS bersama 11 mitra kerja, dengan membahas 118 Program serta 694 kegiatan, dengan total Pagu anggaran berkisar 261 Milyar.
Kemudian Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, kesehatan, olahraga, Adat Budaya dan Kepariwisataan telah melangsungkan rapat pembahasan PPAS bersama 11 mitra kerja dan membahas 152 Program serta 836 kegiatan, dengan total Pagu anggaran berkisar 820 Milyar.
Sedangkan untuk Komisi IV, yang membidangi Infrastruktur Komunikasi dan Ketenagakerjaan, telah melaksanakan rapat pembahasan PPAS bersama 9 mitra kerja dna membahas 100 program serta 535 kegiatan, dengan total Pagu anggaran berkisar 1 Trilyun.
“Total Jumlah Pagu belanja langsung dalam rancangan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebesar 2,3 Trilyun, dimana total rekapitulasi dari masing – masing Komisi adalah 480 Program dan 2670 kegiatan,”Ucap Sarwani.
Bedasarkan uraian kompilasi masing-masing Komisi, sambung Sarwani, kerangka struktur pendanaan APBD Kalteng tahun 2020, terbagi menjadi pendapatan daerah berkisar 5,1 Trilyun yang ditotalisasi dari Pendapatan Asli Daerah berkisar 1,7 Trilyun, Dana Perimbangan (Transfer Pusat) berkisar 3,2 Trilyun dan Lain-lain dari pendapatan yang sah berkisar 1 Trilyun.
Sedangkan untuk Belanja Daerah berada dikisaran 5,3 Trilyun yang ditotalisasi berdasarkan Belanja Tidak langsung sebesar 2,9 Trilyun, Belanja Langsung sebesar 2,4 Trilyun.
“Secara keseluruhan, apabila dilihat dari struktur, proporsi Belanja Langsung di Proyeksikan sebesar 45,53 persen, sedangkan proporsi belanja tidak langsung sebessr 54,47 persen, dimana didalamnya belanja pegawai di proyeksikan sebesar 48,99 persen dari total belanja tidak langsung,”Pungkasnya.(Nvd)