Karo PBJ Setda Provinsi Kalteng Suharno bacakan sambutan Plt Sekda Kalteng, Kamis (21/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Suharno, mewakili Plt Sekda membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Luwansa, Kamis (21/11/2024).
Dalam sambutannya mewakili Plt Sekda, Suharno menyampaikan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Sebagai ujung tombak pelaksanaan pengadaan di pemerintahan, UKPBJ bertanggung jawab memastikan pengadaan barang/jasa dilaksanakan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan berorientasi pada hasil optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa kini menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman.
“Transformasi digital mendorong UKPBJ meningkatkan kualitas dan kematangan proses pengadaan. Dengan implementasi e-procurement dan e-purchasing, kita dapat meminimalkan potensi penyimpangan, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Peningkatan Kematangan UKPBJ
Suharno menambahkan bahwa mewujudkan transformasi digital yang efektif memerlukan peningkatan kematangan UKPBJ, yang tidak hanya mencakup administrasi dan kepatuhan regulasi, tetapi juga kemampuan memanfaatkan data dan teknologi secara optimal.
“Penguatan kompetensi SDM, optimalisasi sistem informasi, serta penerapan praktik terbaik dalam pengadaan menjadi faktor utama dalam mewujudkan kematangan UKPBJ,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan, katalog elektronik yang sebelumnya hanya fokus pada barang kini telah berkembang mencakup jasa, termasuk sektor konstruksi. “Katalog ini dirancang untuk mempermudah pengguna dalam memilih penyedia barang dan jasa dengan cepat dan transparan,” tambahnya.
Tujuan Rakor Pengadaan Barang/Jasa
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro PBJ Setda Provinsi Kalteng, Rudiarto, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-UKPBJ untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, Rakor ini juga diharapkan:
1. Mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama.
2. Memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi dan penguatan kompetensi SDM.
3. Membahas peran LPSE serta penerapan best practices dalam pengadaan barang/jasa yang bersih dari praktik korupsi
4. Mendorong berbagi pengalaman dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pengadaan dari segi biaya, waktu, dan hasil.(MMC/YM/Aw)