Rakor LPTQ Kabupaten Kapuas Resmi Ditutup Dengan Sejumlah Keputusan

PENUTUPAN – Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan yang diwakili oleh Sekretaris Umum LPTQ Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, Minggu (13/12/2020) di Aula Hotel Al-Madani Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas. (Media Dayak/hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Sejumlah paparan pembahasan pada Rapat Koordinasi (rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas telah selesai dijalankan dengan baik dan lancar bersama dengan 44 peserta rakor dari perwakilan LPTQ Kecamatan se Kabupaten Kapuas, pada Minggu (13/12/2020) di Aula Hotel Al-Madani Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan saat melakukan penutupan kegiatan yang mana diwakili oleh Sekretaris Umum LPTQ Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dengan didampingi oleh Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas H Asyhadi.
Dr H Suwarno Muriyat menerangkan dalam sambutannya bahwa paparan maupun pembahasan yang dilakukan selama rakor yaitu salah satunya mengenai kesiapan tuan rumah MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2021 akan dilaksanakan di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak direncanakan pada bulan Oktober Tahun 2021 mendatang.
Kemudian, dirinya mengungkapkan bahwa rakor juga membahas mengenai mencari gagasan dan langkah baru untuk membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait dengan MTQ, menata organisasi dan program kerja untuk meningkatkan kinerja kepengurusan LPTQ serta pembahasan rancangan draf rekomendasi rakor.
“Alhamdulilah kami telah melakukan pembahasan berbagai aspek penting untuk meningkatkan kinerja kepengurusan LPTQ salah satunya membuat rekomendasi program agar kedepan LPTQ mampu meningkatkan kualitas peserta MTQ/STQ untuk melakukan langkah-langkah terobosan bagi peningkatan Qari dan Qariah, Hafidz dan Hafidzah yang menjadi peserta MTQ/STQ agar tampil optimal diberbagai tingkat dan dapat meraih prestasi,” ungkap Dr H Suwarno Muriyat.
Sementara itu, ditambahkan oleh Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas H Asyhadi yang mengungkapkan bahwa hasil kesepakatan dalam rakor tersebut menemukan beberapa program LPTQ untuk dijalankan salah satunya penggalakan program maghrib mengaji dan program Khatam Al-Qur’an. Selain itu, juga menjalankan pelatihan dan pembinaan Tahfidzul Qur’an, Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an, rekrutmen dewan hakim, pelatihan Khattil Qur’an dan Hifdzul Hadist.
“Semua program yang telah disiapkan ini bertujuan untuk mengembangan pertilawahan Qur’an di Kabupaten Kapuas dan semoga melalui program ini nantinya masyarakat Kapuas umumnya dan generasi muda pada khususnya agar mampu meningkatkan kemampuan dalam membaca, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an sehingga kehidupan masyarakat bisa tenang, damai, dan penuh kekeluargaan,” harap Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas itu.
Lalu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rakor yang telah dengan baik mengikuti kegiatan sehingga beberapa pembahasan dan keputusan dapat diambil dalam rancangan draf rekomendasi LPTQ Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam rekomendasi program LPTQ Kabupaten Kapuas dan rekomendasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas serta Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. (hmskmf/Lsn)