Raker Lembaga DAD Tekankan Sinergitas Dalam Kebersamaan

Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran didampingi Sekjen MADN Yakobus Kumis serta pejabat terkait lainnya foto bersama usai pembukaan Raker bersama Damang Kepala Adat, Batamad se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8). (Media Dayak Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Pengurus Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan rapat kerja (Raker) bersama Damang Kepala Adat, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) se-Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8).
Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, kegiatan Raker Tahun 2022 merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Kelembagaan Adat Dayak seperti DAD, Batamad, dan Damang Kepala Adat.
Selain itu, imbuhnya, Raker tersebut juga rangkaian Peringatan HUT Ke-15 DAD Provinsi Kalteng yang tepat jatuh pada tanggal 16 Agustus 2022, yang dilanjutkan dengan Pelantikan Pengurus DAD Provinsi Kalteng periode 2021-2026 pada Selasa (16/8)
“Raker ini lebih menekankan sinergitas, bahkan lebih dari pada itu, bagaimana keberadaan DAD itu sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2008, dimana perangkatnya ada Batamad, Mantir serta Damang se Kalteng,” tutur Agustiar Sabran.
Selain itu, ia juga menerangkan, keberadaan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng telah memasuki lebih dari Satu Dasawarsa (15 tahun) sejak ditetapkannya pembentukan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng pada tanggal 16 Agustus 2007 lalu dengan Keputusan Majelis Adat Dayak Nasional Nomor Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor : 09 Tahun 2007.
Untuk itu sebut Agustiar, seluruh lembaga adat Dayak sesuai Perda Nomor 16 tahun 2008 tersebut harus bersatu, dan bersama-sama. “Karena tentunya tanpa kebersamaan, tanpa musyawarah mufakat tidak akan bisa mencapai sesuatu atau tujuan,” ujarnya.
Lebih lanjut anggota DPR RI Dapil Kalteng ini mengungkapkan, keberadaan lembaga DAD adalah dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan, dan masyarakat adat Dayak beserta budayanya.
“Oleh karenanya DAD harus mempunyai visi dan misi untuk kehidupan masyarakat adat Dayak. Visi DAD dalam upaya membangun masyarakat Dayak, menuju masyarakat Dayak yang modern dan mandiri dengan spirit kearifan lokal bingkai NKRI,” terangnya.
Pada sisi lain, Agustiar Sabran berharap melalui Raker ini dapat menghasilkan keputusan yang baik, yang strategis sehingga dapat menjadi dasar, acuan DAD dalam membangun kehidupan masyarakat adat Dayak, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh anggota dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Leonard S Ampung mengatakan, tujuan pelaksanaan Raker tersebut berdasarkan peraturan Adat Dayak Nomor 1 tahun 2019 tentang Rapat Organisasi DAD Provinsi Kalteng.
Selain itu, kata Leonard, kegiatan Raker ini juga untuk melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Provinsi Kalteng masa bakti 20212026, meningkatkan kesatuan dan kebersamaan serta sinergitas antara Dewan Adat Dayak se-Kalteng, Damang Mantir se-Kalteng, dan juga peringatan HUT DAD Provinsi Kalteng ke-15 tahun.
“Perayaan Hari ulang tahun DAD Provinsi Kalteng ke-15 di Bundaran Besar dan juga sekaligus hiburan rakyat malam ini (Selasa, 16 Agustus 2022),” terang Leo singkat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Presiden MADN, Martin Billa yang diwakili oleh Sekjen MADN, Yakobus Kumis, Komandan Batamad, serta Tokoh dan Lembaga adat Dayak Provinsi Kalteng. (YM/AW)