Raih Suara Terbanyak, Evin Jabat Damang Tewah

Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah terpilih periode 2022-2028 Yudi Evin T Umbing (kanan) bersama Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2016-2022, Patha Asi. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Calon Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2022-2028, Yudi Evin T Umbing meraih kemenangan pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, Selasa (31/5) di aula kantor kecamatan setempat.
Evin yang berada di nomor urut 3 mengantongi 40 suara, unggul dari pasangan nomor urut 1 Nikie dengan 8 suara, Niko Demus di nomor urut 2 tanpa mendapatkan suara, nomor urut 4 Uyanson 16 suara, dan nomor urut 5 Mantir M Hinting dengan 15 suara.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Kecamatan Tewah dan masyarakat Gunung Mas umumnya agar Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban, membangun Kedamangan Tewah yang profesional, berkualitas, terbuka, bertanggung jawab, dengan berlandaskan falsafah Huma Betang belum Bahadat,” ujar Evin melalui sambungan telepon selepas kegiatan.
Evin menegaskan, dirinya akan membangun hubungan kerja dan komunikasi yang baik dengan semua masyarakat Kecamatan Tewah, Pemkab Gumas, lembaga legislatif, camat, lurah dan kepala desa, BPD, serta pelaku usaha lainnya di wilayah itu.
Dalam program jangka pendeknya, ia akan malakukan penataan struktur lembaga kademangan yang baik didukung oleh personil yang profesional, serta menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung tercapainya kesejahteraan personil.
Program jangka menengah, akan melakukan upaya-upaya yang dapat menyentuh lapisan masyarakat, dan melakukan kontrol dan memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh perangkat Mantir Adat di kelurahan dan desa supaya berjalan dengan baik.
Jangka panjang, dirinya akan memperjuangkan tersedianya lahan untuk kantor lembaga kademangan, dan tersedinya fasilitas kantor lembaga kademangan yang mandiri.
Sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2016-2022, Patha Asi berharap, lembaga kademangan di bawah kepemimpinan Evin dapat meningkat kemajuannya dalam membangun Kedamangan Tewah yang semakin berkualitas.
Lima calon damang pada pemilihan itu memperebutkan 82 hak suara dari pemilik suara, yakni kepala desa, Ketua BPD, serta mantir adat di desa, kelurahan, maupun kecamatan.
Pemilihan disaksikan Ketua Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 yang juga Camat Tewah Hendra Surya, ketua harian DAD Gumas Herbert Y Asin, Lurah Tewah Noor Ifan Syah, Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, Kasium Polsek Tewah Aiptu Sabar Hari S, Danramil Tewah Letda Rudianyah, Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2016-2022 Patha Asi, sekretaris dan anggota panitia pemilihan, kepala desa dan BPD serta undangan lainnya. (Nov/Aw)