Puskesmas Usul Kebutuhan Dianggarkan di DAK

Kepala Dinkes Gumas, Arnold didampingi Sekdis Evelnie, berfoto bersama peserta pertemuan perencanaan tingkat puskesmas se-Gumas tahun 2022, di Aula Hotel Insevas, Selasa (24/5). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar pertemuan perencanaan tingkat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Gumas tahun 2022, untuk proses usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, sehingga berjalan lancar sesuai harapan bersama.

”Perencanaan di tingkat Puskesmas dilakukan secara sistematis untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Dalam pertemuan ini, setiap Puskesmas menyampaikan usulan kebutuhan, sehingga bisa dianggarkan dalam usulan DAK kabupaten,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Kepala Dinkes Arnold, Selasa (24/5).

Arnold menyatakan, pertemuan ini merupakan suatu solusi dalam menyampaikan usulan perencanaan Puskesmas masing-masing, yang tidak tercover dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan. Proses pelaksanaan DAK yang baik harus diawali dengan perencanaan yang baik, dengan disusun bersama berdasarkan kebutuhan pengguna.

”Setiap draf usulan masing-masing Puskesmas yang sudah diverifikasi pengelola DAK kabupaten, maka akan dilakukan penilaian dan penetapan prioritas. Pada akhirnya akan diusulkan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna),” katanya.

Mengingat waktu terbatas, menurut Arnold, diharapkan seluruh elemen baik Puskesmas yang mengajukan usulan, bidang terkait yang melakukan verifikasi dan pengajuan usulan, serta sub bagian perencanaan, keuangan, dan aset yang mengakomodir dan mengakoordinir usulan Puskesmas, untuk dapat mengentri ke dalam aplikasi krisna.

”Harus dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, sehingga usulan DAK tahun 2022 dapat terlaksana tepat waktu,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Inda Setio Wahono mengakui, DAK tahun 2022 sebesar Rp43.279.685.533, terdiri dari DAK fisik Rp28.379.004.680, dan DAK non fisik Rp14.900.680.853.

Untuk DAK fisik, terdiri dari penguatan penurunan AKI AKB Rp10.151.659.400, penguatan percepatan penurunan stunting Rp109.700.280, pengendalian penyakit Rp710.504.000, penguatan sistem kesehatan Rp14.396.500.000, dan kefarmasian Rp3.010.641.000.

”Kalau DAK non fisik yakni Bantuan Operasional Kabupaten (BOK) kabupaten Rp2.193.602.725, BOK puskesmas Rp11.327.827.288, BOK Stunting Rp345.224.000, Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp195.485.000, dan BOK Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) Rp838.541.840,” tuturnya.

Dia berkata, kegiatan pertemuan perencanaan tingkat Puskesmas ini perlu dilaksanakan untuk memperoleh sebuah data perencanaan yang benar-benar merupakan kebutuhan dari masing-masing Puskesmas.

”Pertemuan yang digelar selama dua hari yakni 24-25 Mei ini, dengan diikuti 34 orang dari 17 Puskesmas, terdiri dari kepala Puskesmas dan staf pengelola perencanaan,” tukasnya. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *