PTM Terbatas Di Kalteng Diharapkan Sesuai Panduan Yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Bunda PAUD Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran saat membuka secara virtual kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Program Mitigasi Resiko dalam rangka Penerapan PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kalteng, Senin (28/6/2021) Malam. (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran mengharapkan  pelaksanaan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kalteng dapat berjalan dengan baik, sesuai panduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Hal tersebut disampaikan Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran saat membuka secara resmi kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Program Mitigasi Resiko dan PHBS dalam rangka Penerapan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kalteng. Yang dihadiri secara virtual melalui video conference oleh Bunda PAUD Provinsi Kalteng dari Aula Serbaguna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (28/6/2021) malam.
 
Yulistra Ivo menyebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19. 
 
“Pemerintah terkait pelaksanaan pendidikan tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari memudarnya semangat belajar,” terangnya.
 
Perjalanan kebijakan pemerintah, sebut Yulistra Ivo melanjutkan, terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian bersama dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi saat ini.
 
“Pendidikan harus tetap berjalan, jangan sampai anak-anak kita mengalami learning loss dan literacy loss atau memudarnya minat belajar dan minat membaca sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang berkepanjangan saat ini,” tutur Yulistra Ivo.
 
Istri orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini meminta kepada seluruh peserta kegiatan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Program Mitigasi Resiko dan PHBS ini agar mengikuti kegiatan ini secara tuntas, mulai dari awal hingga akhir, sehingga dapat mendukung pelaksanaan PTM terbatas di Kalteng pada Tahun Ajaran 2021/2022. (MMC/Ytm/ Lsn)