PT PLN dan PWI Kalteng Gelar UKW, Tingkatkan Kompetensi Wartawan 

????????????????????????????????????
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Upaya mendukung peningkatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, dilakukan PT PLN (Persero) dengan menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng. Kegiatan tersebut, akan digelar pada 27 hingga 29 Mei 2024, di Palangka Raya.
Kepada awak media, Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto, Selasa (21/5/2024), menuturkan, tujuan sasaran program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PT PLN, salah satunya menciptakan wartawan dan Pengelola Media yang kredibel, berkapasitas, dan menjaga kode etik dalam pengelolaan media, serta pemberitaan tentang PLN khususnya di Bumi Tambun Bungai.
“Teman-teman media merupakan jembatan kami kepada masyarakat. Dengan adanya wartawan yang profesional, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, sehingga mudah dipahami,” tutup Bayu.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng M Zainal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang telah mendukung upaya dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan anggota PWI melalui kegiatan UKW, yang dibagi dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama, UKW dilaksanakan pada 27 hingga 29 Mei 2024, diikuti sebanyak 30 wartawan, yang terbagi dalam dua kelompok jenjang Madya dan tiga kelompok jenjang Muda. Tahap kedua, rencananya akan digelar pada Oktober atau November 2024 mendatang sebanyak tujuh kelompok,” terangnya.
M Zainal, menambahkan, pelaksanaan UKW merupakan amanah organisasi PWI yang harus dilaksanakan. Terlebih berdasarkan surat dari PWI Pusat, per 30 September 2024 mendatang bagi anggota yang belum berkompeten, maka status keanggotaannya akan digugurkan.
“Saya menghimbau kepada rekan-rekan anggota PWI, khususnya yang ada di Kalteng agar dapat mengikuti kegiatan UKW, terutama bagi anggota yang belum berkompeten. Karena melalui UKW, menunjukan setiap wartawan anggota PWI bekerja secara profesional, berakhlak, dan bertanggungjawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Perilaku Wartawan PWI, serta PD/PRT PWI,” pungkas M Zainal. ((Ist/Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait