RDP BERSAMA PADAIDI-DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT PADAIDI terkait CSR PT PADAIDI, limbah dan perekrutan karyawan dengan PT BMR, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (13/10) kemarin. (Media Dayak:Lana/Rsn)
Muara Teweh, Media Dayak
DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait CSR PT PADAIDI, limbah dan perekrutan karyawan dengan PT BMR, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (13/10) kemarin.
RDP di pimpin Wakil Ketua DPRD I, Permana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II Sastra jaya dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan dari dinas/instansi terkait dan juga Camat Lahei Barat serta beberapa Kades di Kecamatan Lahei Barat, diantaranya, Kades Luwe Hulu, Luwe Hilir, dan Kades Muara Inu. Dalam RDP tersebut ada 7 (tujuh) point kesimpulan rapat.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat menyebutkan, bahwa perlu peningkatan koordinasi antara pihak perusahaan dan perangkat desa baik mengenai CSR maupun perekrutan karyawan melalui rapat-rapat desa, dan DPRD Kabupaten Barito Utara meminta agar pihak perusahaan memberikan laporan realisasi CSR dan data karyawan.
Poin berikutnya disimpulkan, agar pihak perusahaan melaporkan setiap penerimaan tenaga kerja pada Disnakertranskop dan UKM Kabupaten Barito Utara sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 04 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merekomendasikan agar perusahaan segera melengkapi dan menyelesaikan perijinan sebagaimana temuan atas hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, disebutkan pula agar segera dibangun setling pond di Jety PT PADAIDI, dan untuk sungai Liang diharapkan perusahaan mengupayakan untuk normalisasi sungai agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Selain itu, agar perusahaan melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan (training center) terhadap warga masyarakat desa binaan,”kata Waket I Permana Setiawan membacakan kesimpulan RDP tersebut.
Sementara Manajemen PT PADAIDI menyatakan siap melaksanakan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
CDER Head PT PADA IDI, Novrizal M Arifin seusai mengikuti RDP mengatakan, pihaknya selama ini sudah berkoordinasi dengan aparat desa terkait CSR maupun dalam penerimaan karyawan, hanya saja mungkin kedepan koordinasi tersebut perlu lebih ditingkatkan.
“Sementara terkait perijinan yang tadi sempat dibahas, kami sudah mengajukan dan melengkapi persyaratan ke Dinas PMPTSP, semoga dalam waktu dekat sudah perijinan bisa keluar,”ungkap Novrizal didampingi Hepi.
Dijelaskannya juga, menyangkut Setling Pond di Jety PADAIDI, sebetulnya sudah ada, tapi karena banyaknya material tanah dan lumpur yang terbawa air hujan dan menumpuk disitu, sehingga fungsi Setling Pond tersebut tidak maksimal.
“Untuk Setling Pond, akan segera kami perbaiki. Intinya kami siap melaksanakan apa yang telah direkomendasikan melalui rapat dengar pendapat tadi,” kata Novrizal.(lna/rsn)













