PSBB Ke-2, Akan Diberlakukan Lagi

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di dampingi Kapolda Kalteng Iren Pol.Dedi Prasetyo saat memantau kegiatan Drive Thru dalam rangka HUT Bhayangkara. (Media Dayak/Darmawanto)

Palangka Raya, Media Dayak

Masih adanya pelanggaran terkait Protokol Kesehatan dalam upaya menuju ke New Normal di Kalimantan Tengah dankhususnya Kota Palangka Raya, agaknya tidak berjalan mulus.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat memantau kegiatan Drive Thru yang dilaksanakan Polda Kalteng di Bundaran Besar beberapa waktu lalu, dalam kesempatannya Sugianto mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2 mungkinakan dilakukan dan diberlakukan kembali.

Hal ini menurutnya karena masih ada pelanggaran terutama warga yang masih tidak mengindahkan imbauan untuk menerapkan Protokol Kesehatan selama beraktifitas. Bahkan masih ditemukan penggunaan masker tidak sesuai saat bertransaksi jual beli, ucapnya.

“Terkait PSBB yang diberlakukan, nantinya mungkin akan lebih ketat lagi terutama pada pelaksanaan di lapangan. Masih di lihat warga yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan sesuai aturan,” jelas Gubernur Sugianto Sabran, Selasa (23/06/2020).

Lanjutnya lagi, dirinya mendukung kegiatan Polda Kalteng dalam Drive Thru tersebut untuk menyadarkan dan memberikan sosialisasi terus menerus terkait protokol kesehatan. Harapannya bahwa masyarakat benar-benar sadar dalam penerapan protokol kesehatan bila memang hendak menuju kehidupan normal baru, tandasnya.(Dmt/Lsn)