Proyek Perkimtan yang Tidak Rampung Dibayar Sesuai Kemajuan

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan Krisolout Elbaar SE S Hut MM. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Sejumlah proyek yang saat ini sedang berlangsung pekerjaannya tidak rampung dalam batas waktu sesuai kotrak pekerjaan pada tahun anggaran 2021 nanti akan dibayar sesuai kemajuan pekerjaan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar SE S Hut MM saat dikonfirnasi terkait beberapa proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga pemenang tender dimaksud, Jum’at (27/12/2021) lalu, di ruang kerjanya, kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.
Menurut Krisolit, beberapa proyek yang saat ini sedang dan masih dikerjakan diantaranya rumah jabatan Dandim, mosholla, dan sejumlah paket perencanaan lainnya. “Kegiatan ini masih berlangsung,” ujar Krisolit.
Dari beberapa paket proyek tersebut menurutnya ada sejumlah paket yang sebenarnya waktunya sudah melampaui, namun masih bisa diperpanjang lantaran sebelumnya ada musibah banjir atau lantaran alam (Posmajer). Hal seperti itu memang sudah diatur di dalam kontrak kerja. “Sehingga, jika memang tidak bisa juga diselesaikan sampai batas waktu, meskipun pembayarannya sesuai kemajuan pekerjaan, perusahaan yang bersangkutan tidak dikenakan blacklist,” terang mantan kepala Dinas Kehutanan ini.
Selanjutnya, untuk pekerjaan fisik peningkatan badan jalan di sejumlah perumahan dibangun oleh pengembang (developer) menurutnya, sebagian besar sudah rampung. Sedangkan kenapa peningkatan badan jalan tersebut bisa dikerjakan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan ?.
Karena, lanjutnya, jalan-jalan tersebut sudah memiliki sertifikat dan sudah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Termasuk juga jalan Tenggareng/Soekarno Hatta. Sehingga, dana APBD Kabupaten Katingan bisa untuk peningkatan jalan tersebut,” pungkasnya. (Kas/Lsn)