Proyek Pembangunan Milik Pemkab  Katingan Dikerjakan Pada Triwulan II Ini 

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Pipit Pajar

Kasongan, Media Dayak

Sejumlah proyek pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yang dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan sudah mulai dilaksanakan pekerjaannya pada triwulan II ini. Demikian kata Plt kepala DPUPR Kabupaten Katingan, Dewi Untari, yang diungkapkan oleh kepala bidang (kabid) Cipta Karya (CK) Pipit Pajar, Kamis pagi (18/6), di ruang kerjanya. 

Salah satu diantaranya, pembangunan gedung Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Katingan, yang merupakan Lembaga  pengelola kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). “Pekerjaan ini merupakan tahap lanjutan, yang saat ini pembangunannya sedang berjalan,” kata Pipit Pajar, seraya menyebutkan pula kegiatan lainnya yang sudah berkontrak dan pemenang lelang (tendernya) yang kini sudah ditetapkan, yakni pengadaan WC Fortable. 

Sedangkan kegiatan lainnya yang masih dalam proses penyusunan lelang, diantaranya lanjutan pembangunan Masjid At Ta’awun di jalan Soekano Hatta Kasongan, renovasi rumah jabatan (rujab) Bupati Katingan seperti perbaikan keretakan dinding bangunan dan atap yang bocor, serta pembuatan ruang tunggu rujab Bupati, serta lanjutan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di area Sport Center Kereng Humbang – Kasongan. 

Setelah selesai penyusunan dokumen lelang, minggu ketiga di bulan Juni 2026 nanti dilanjutkan dengan kegiatan lainnya, yang menurutnya akan dilakukan lelang terbuka. Setelah itu, dilanjutkan lagi dengan kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL). “Saya berharap semua proyek pembangunan yang tender maupun non tender ini nantinya bisa berkontrak di akhir Juni 2026 nanti. Sehingga, semua proyek tersebut bisa berakhir atau selesai pekerjaannya berbarengan sebelum akhir tahun 2026 yang akan datang, sesuai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati antara pemberi kerja dengan pelaksana kerja,” harapnya. 

Intinya di akhir Juni 2026 ini menurutnya, tidak ada lagi tender (lelang). Sehingga, di awal Juli 2026 nanti bidang CK hanya fokus untuk mengurus dokumen yang non tender saja, dan dengan demikian di antara bulan Oktober hingga pertengahan November 2026 yang akan datang semua pekerjaan pembangunan milik Pemkab Katingan sudah terselesaikan seutuhnya. “Kesimpulannya, jika kita berkontrak sejak Juli 2026 nanti, maka berakhirnya diperkirakan antara Oktober hingga November 2026 yang akan datang. Karena, maksimal waktu pekerjaan yang diberikan kepada para rekanan (kontraktor) sekitar 150 hari kalender,” tuturnya. 

Dengan sudah berkontraknya semua proyek itu nantinya, dirinya mengingatkan kepada masing-masing pemenang tender yang mengerjakan proyek, selain bersungguh-sungguh dalam bekerja, juga harus menjaga kualitas pekerjaannya. “Maksudnya, meskipun harus mengejar waktu dalam bekerja, namun kualitas pekerjaan harus tetap diperhatikan sebaik mungkin,” tegasnya, (KAs/Aw)