Proyek Kereta Api Kalteng Kembali Dibahas

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy (dua dari kanan) didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy (dua dari kiri) dan pejabat terkait lainnya saat mengikuti Rapat Pemutakhiran Data dan Rencana Alokasi Anggaran 2022-2024 secara virtual melalui vicon dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/1/2021). (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy, mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, menghadiri Rapat Pemutakhiran Data dan Rencana Alokasi Anggaran 2022-2024 secara virtual melalui video conference (vicon) dari Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/1/2021) sore.

Rapat yang diselenggarakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini dibuka oleh Tim KPPIP, yakni Kepala Bidang Pembiayaan Infrastruktur Djoko Wibowo, dari Ruang Rapat Sekretariat KPPIP, Gedung Pos Ibukota Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara Jakarta. Rapat digelar dalam rangka mendukung terlaksananya implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan prioritisasi dan rencana pengalokasian anggaran tahun 2022-2024 guna mendapatkan dukungan prioritas dalam pengalokasian anggaran.

Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Suroto melaporkan bahwa agenda rapat kali ini adalah evaluasi pemuktahiran data untuk sektor transportasi dan estimasi rencana alokasi anggaran 2022-2024. “Terdapat 15 daftar proyek PSN sektor kereta yang disampaikan, termasuk proyek kereta api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku penanggung jawab proyek,” jelasnya 

Melalui rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mengakomodasi tindak lanjut usulan Pemprov Kalteng yang disampaikan melalui surat awal tahun 2020. “Kami Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng telah melakukan review implementasi PSN di Provinsi Kalteng bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng,” ungkap Yulindra Dedy.

Berdasarkan hasil review bersama BPKP Provinsi Kalteng terkait dokumen uji kelayakan, masih terdapat banyak hal yang perlu dikaji kembali karena sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini. “Kita perlu melakukan kajian-kajian ulang, sehingga nanti bisa melaksanakan Perpres 109 ini sebagaimana diharapkan,” kata Yulindra.

Yulindra juga mengungkapkan banyak hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait PSN yang akan dilanjutkan dan dilaksanakan pada tahun 2021-2024 ini. Ia pun berharap proyek ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan. “Sehingga pada saatnya, PSN proyek kereta api di Kalteng, yakni Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang, dapat sesuai dengan catatan-catatan, kemudian sesuai dengan harapan dari pihak Pemprov Kalteng dan BPKP Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (Hms/Ytm/Lsn)