Provinsi Kalteng Mulai Implementasi Program RBP GCF Output II dengan Dukungan Dana Rp 80,2 Miliar

 
Kadis Lingkungan Hidup saat membuka Workshop Persiapan Implementasi RBP GCF Output II Prov Kalteng, Kamis (3/10/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta membuka Workshop Persiapan Implementasi Program Results-Based Payments (RBP) Green Climate Fund (GCF) Output II untuk Provinsi Kalteng. Acara ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Kamis (3/10/2024).
 
Dalam sambutan tertulis Plt Sekda Provinsi Kalteng yang dibacakan oleh Joni Harta, disampaikan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi krisis lingkungan global yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.
 
Sehubungan dengan perubahan iklim, beberapa upaya telah dilakukan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), di antaranya melalui skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+). Skema ini memberikan insentif bagi negara yang mampu mengurangi emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan.
 
Pada tahun 2023, Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang mendapatkan pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) untuk program RBP REDD+ periode 2014-2016. Dari dana tersebut, sebesar USD 93,4 juta dialokasikan ke 34 provinsi di Indonesia, dengan Kalteng menerima alokasi terbesar, yakni USD 5,1 juta.
 
“Dana RBP REDD+ dari GCF untuk Provinsi Kalimantan Tengah ini akan disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Kalteng,” tambah Joni Harta.
 
Setelah melalui proses penyusunan Concept Note dan pengajuan Funding Proposal sejak Maret 2024, pada 23 September 2024, BPDLH menyetujui penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output II untuk Provinsi Kalteng sebesar Rp 80,2 miliar, melalui Lemtara.
 
“Dengan persetujuan tersebut, kita kini dapat segera memasuki tahap implementasi di lapangan,” ujarnya.
 
Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, dalam wawancaranya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari dan mengumpulkan informasi terbaru, serta berbagi pengalaman dengan peserta dari berbagai institusi yang telah melaksanakan program ini secara kelembagaan.
 
“Sejak tahun 2023, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ini untuk Kalteng agar dapat dilaksanakan hingga ke tingkat masyarakat,” ungkapnya.(MMC/Ytm/Lsn)