Pria di Rungan Tewas Ditikam Kakak Ipar

 Kapolres Gumas AKBP Irwansah didampingi Wakapolres Kompol Daeng R M dan Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra menanyakan pelaku BD atas pembunuhan terhadap YI. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Seorang pria berinisial YI di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tewas di bunuh kakak ipar. Pelaku BD membunuh karena kesal terhadap korban yang marah-marah dan mengajaknya berkelahi.

“Korban adalah suami dari adik pelaku. Perkelahian korban dan pelaku terjadi tanggal 2 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB dengan lokasi kejadian di pinggir jalan lintas Tumbang Jutuh-Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah didampingi Wakapolres Kompol Daeng R M, Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra dan Kapolsek Rungan Federick Liano pada press release Rabu (6/10) di Mapolres Gumas .

Kapolres lebih lanjut membeberkan kejadian berawal dari korban yang marah-marah sembari menendang dinding dapur. Pelaku berusaha menenangkan korban namun korban abai dan malah mengajak pelaku berkelahi.

Melihat perilaku korban, pelaku kemudian menyuruh istri korban yang merupakan adik kandung tersangka untuk membawa kedua anaknya ke rumah tersangka. Sementara korban marah lagi dengan pelaku dan kembali mengajak pelaku berkelahi bahkan korban memukul pelaku dengan kedua tangannya namun dapat dielak oleh pelaku.,

Pelaku dan tersangka selanjutnya keluar rumah dengan korban masih marah dan kembali mengajak pelaku berkelahi. Melihat korban marah dan hendak memukulnya, pelaku lari kerumahnya dan mengambil senjata tajam jenis pisau lipat. Pelaku kemudian mendatangi korban dan menusuk korban di bagian belakang dan bagian depan hingga korban tersungkur dan tewas.

“Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati melihat adik kandung dan kedua anaknya sering diperlakukan tidak baik oleh korban. Pelaku dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tandas Kapolres. (Nov/Aw)