Praksi PKB Menilai Kontribusi PBS Masih Minim

M.Abadi
Sampit, Media Dayak
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menilai keberadaan usaha perkebunan tidak memberikan banyak kontribusi bagi daerah.Dirinya mendorong agar Pemkab Kotim bisa memperjuangkan potensi sumber daya alam yang ada di Kotim terutama dari perkebunan sawit. Bahkan secara regulasi sudah dituangkn dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Sehingga kata dia dengan perjuangan di pusat ini mampu meningkatkan pendapatan dari DBH tersebut bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih per tahun. Dijelaskan Abadi, Kotim salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalteng. Hal ini tidak mustahil jika berkaca dari potensi bagi hasil dari sector usaha perkebunan di daerah itu yang menghabiskan 50 persen daria luasan Kotim “Namun selama ini untuk mencapai APBD Rp 2 triliun sangat sulin karena pendapatan dari dana bagi hasil ini minim, khususnya dari sector perkebunan itu tidak ada ” kata anggota Komisi I tersebut.
UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah cukup menjadi angin segar untuk peningkatan pendapatan Kotim sendiri.”Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan peningkatan PAD melalui dana bagi hasil CPO kerena apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan kerena jika bisa terealisasi langsung ke daerah, DBH kelapa sawit ini akan menjadi angin segar,” tukasnya.
Ia berharap pemerintah daerah mampu mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih dibawah Rp 2 triliun.Karena selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN.Pemkab Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak seberapa.(Emi/ Lsn)