Prajurit Kodim 1013/Mtw Wajib Bawa Dua Masker dan Handsanitizer

Anggota Kodim 1013/Mtw dalam segala aktifitas diwajibkan bawa masker dan handsanitizer

Muara Teweh, Media Dayak
 
Menyikapi pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda bahkan di beberapa tempat mengalami peningkatan, anggota kodim 1013/Mtw wajib membawa dua masker  dan handsanitizer saat kegiatan baik dalam jam  dinas maupun diluar jam dinas. Dalam  pengendaliannya  sehari-hari dikontrol oleh provost satuan, sebagai bagian penegak disiplin protokol kesehatan internal. 
 
Dalam penyampaiannya Komandan Kodim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., mengatakan,”Saat ini kita masih mengalami pandemi covid-19, bahkan di beberapa tempat mengalami kenaikan yang terkonfirmasi positif. Hal ini mengisyaratkan, agar kita lebih waspada dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Kita mulai dari diri kita, satuan kita baru ke masyarakat. Kita  perkuat dengan penegak disiplin internal. Kewajiban mematuhi empat M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, itu tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tandasnya mantap. 
 
Lebih lanjut Dandim menambahkan, apabila ada yang melanggar ketentuan akan beri  sangsi disiplin yang tegas dan terukur  untuk menimbulkan efek jera. Semua ini untuk melindungi kita semua, mulai dari sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat.(Penrem/Aw)