Polsubsektor Danau Selunuk Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla Melalui Sambang Masyarakat

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsubsektor Danau Seluluk melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (12/07/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tommy Rony Nainggolan dengan menyasar warga di sekitar wilayah Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Polres Seruyan terus berkomitmen melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna meminimalisir potensi karhutla.(Hms/ Lsn)