Polsek Tewah Semprot Disinfektan di Desa Teluk Lawah

Penyemprotan cairan disinfektan oleh Personel Polsek Tewah di rumah warga desa Teluk Lawah. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun,Media Dayak

Kapolsek Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iptu Nanang Mauludi, SH menyampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Tewah bersama Camat tewah dan beberapa pegawai kantor Camat Tewah, Anggota Koramil Tewah, Puskesmas Tewah, Kepala Desa dan Perangkat Desa Teluk Lawah serta anggota relawan Desa Teluk Lawah, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Teluk Lawah.

Pemasangan poster Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19 oleh Personel Polsek Tewah dan anggota relawan Desa Teluk Lawah di Kantor Desa Teluk Lawah. (Media Dayak/Novri JK Handuran).

“Kami melaksanakannya (penyemprotan cairan disinfektan) hari Senin (6/4) sekitar jam 09.00 WIB. Penyemprotan kami lakukan di Kantor  Desa Teluk Lawah, rumah ibadah yang ada di Desa Teluk Lawah,kios dan rumah warga Desa Teluk Lawah,” kata Nanang melalui pesan elektronik, Selasa (7/4).

“Penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan bahkan pemutusan penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” jelas Nanang.

Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauludi,SH bersama beberapa pegawai kantor Camat Tewah, Anggota Koramil Tewah, Puskesmas Tewah, Kepala Desa dan Perangkat Desa Teluk Lawah serta anggota relawan Desa Teluk Lawah, usai melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Teluk Lawah. (Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kapolsek melanjutkan, selain penyemprotan disinfektan, dilakukan juga pemasangan spanduk dan poster Maklumat Kepala Kepolisian Negara Rebublik Indonesia Jendral Pol.Drs Idham Azis,M.Si tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami pun menghimbau warga desa Teluk Lawah untuk mentaati apa yang menjadi anjuran Pemerintah dan Maklumat Pak Kapolri. Ini demi keselamatan, karena Covid-19 sangat berbahaya,” katanya.(Nov/Lsn)