Polsek Seruyan Tengah Gelar Sambang dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Kuala Pembuang, Media Dayak
Polsek Seruyan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, BRIPKA GUNTUR SAPUTRA, menggelar kegiatan sambang dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, pada Jumat, (20/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA GUNTUR SAPUTRA menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan larangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar. Selain itu, ia juga membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalteng mengenai sanksi pidana bagi pelaku Karhutla.
Masyarakat Desa Gantung Pengayuh menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung Polri dalam pencegahan Karhutla. Mereka juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Seruyan Tengah jika menemukan titik api kebakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Seruyan Tengah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. Polsek Seruyan Tengah juga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sambang ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms/Lsn)