Kuala Pembuang, Media Dayak
Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan, melalui jajaran Polsek Seruyan Hilir Timur.
Termasuk yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pematang Panjang Polres Seruyan Polda Kalteng ketika melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” kepada masyarakat Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan, Prov Kalteng ,pada hari Sabtu tanggal (28/09/2024) sekitar jam 09.30 wib di pagi hari.
Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya S.E., M.M menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan penyiraman lahan yang bisa menimbulkan bencana Karhutla , maka dari itu kesiap siagaan selalu diutamakan semua unsur Muspika guna pencegahan adanya pembakaran hutan dan lahan dengan dibantu oleh seluruh masyarakat.
”dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.” pungkas Kapolsek Serhil.(Hms/Lsn)