Kuala Pembuang , Media Dayak
Polres Seruyan Polda Kalteng
Anggota Polsek Seruyan Hilir mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) kepada warga masyarakat di wilayah Desa Pematang Panjang kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Sabtu (28/09/24) Pukul 08.00 pagi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pungutan liar serta pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh personil Polsek seruyan hilir yang menyampaikan poin-poin penting dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Selama sosialisasi, personil Polsek Seruyan Hilir juga menekankan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan menjaga lingkungan mereka tetap aman.
Kapolres Seruyan Melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya S.E., M.M Mengatakan “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek serhil untuk memberantas pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk pungli dan bersama-sama kita bisa memberantasnya.” ujar Kapolsek.(Hms/Lsn)