Polsek Seruyan Hilir Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolri

MENEMPELKAN – Personel Polsek Seruyan Hilir, saat menempelkan Maklumat Kapolri di kawasan Pasar Kuala Pembuang. (Media Dayak/Sry/Rsn)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Polsek Seruyan Hilir, saat ini gencar melaksanakan sosialisasi dengan melakukan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Selain menempel Maklumat, Kapolri, di tempat-tempat umum, personel Polsek Seruyan Hilir juga memberikan himbauan dan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan di kawasan Pasar Kuala Pembuang, dengan menyampaikan terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI), kepada para pedagang dan pembeli saat berada di pasar setempat.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan paham mengenai pembubaran FPI sesuai Maklumat Kapolri.
”Kegiatan ini bertujuan, agar warga masyarakat tidak terlibat dalam mendukung atau memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI,” pintanya, Kamis (7/1/2021).
Peran masyarakat sangat diharapkan untuk segera menyampaikan melaporkan kepada aparat apabila menemukan simbol, atribut, spanduk, pamflet, banner dan lain-lain yang terkait FPI.
“Kami pun meminta, agar masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten tentang FPI baik melalui website dan media sosial.”imbuhnya.
Kemudian, apabila ditemukan perbuatan masyarakat yang bertentangan dan melanggar Maklumat Kapolri tersebut maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sry/Rsn)