Danau Sembuluh, Media Dayak
Polsek Danau Sembuluh menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Saber Pungli) pada Sabtu (18/1/2025) di wilayah hukumnya. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Danau Sembuluh, yaitu Aipda Relly S., Aipda Heru S., dan Bripda Baginda W.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan pungli. Masyarakat diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam melaporkan praktik pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Suyoto, S.H., mengapresiasi dukungan masyarakat dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas pungli guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi di tingkat lokal.(Hms/Lsn)