Kuala Pembuang, Media Dayak
Guna meningkatkan pengawasan dan pencegahan kejahatan, Polsek Danau Sembuluh melakukan pemasangan kamera pengintai atau CCTV di ruas jalan utama wilayah hukumnya.
Kegiatan pemasangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Rakhmat Effendi, S.H., bersama sejumlah anggotanya. Pemasangan berlangsung pada Sabtu (13/12/2025), mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, di Jalan Sudirman Sampit-Pangkalan Bun.
Sebanyak lima unit kamera CCTV dipasang secara strategis di ruas jalan antara kilometer 62 hingga kilometer 79, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh.
Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Rakhmat Effendi, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran CCTV ini memiliki beberapa tujuan penting. “Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat berfungsi untuk mengawasi daerah tertentu, mencegah potensi kejahatan, dan menyediakan bukti visual jika terjadi insiden atau tindak pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, sekaligus bentuk pencegahan dini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas atau beraktivitas di jalur tersebut.
Dengan dipasangnya kelima kamera tersebut, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kejahatan, serta membantu penyidikan polisi jika diperlukan. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya modernisasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah terpantau.(Ist/Lsn)









