Polres Seruyan Siap Melayani Masyarakat dengan Pelayanan SIM Prima dan Bebas Pungli

Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan, Senin, (6/10/2025).(Media Dayak/Ist)
 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 
 Polres Seruyan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padai Senin, (6/10/2025)
, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan yang berjalan dengan lancar dan kondusif.
 
Dalam kegiatan ini, personel yang bertugas antara lain Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S., Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D. Mereka secara profesional melayani para pemohon SIM dengan memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SIM. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengisian formulir pendaftaran serta memahami proses yang berlaku.
 
Kegiatan pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan berjalan tanpa hambatan. Satlantas Polres Seruyan memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berlangsung dengan prima dan bebas dari pungutan liar (pungli), sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
 
Kasat Lantas Polres Seruyan menyampaikan bahwa pelayanan prima seperti ini akan terus dijalankan setiap hari dan akan terus dikembangkan melalui inovasi untuk mempermudah dan memperlancar proses penerbitan SIM. Polres Seruyan bertekad meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dengan menghadirkan layanan yang cepat, aman, dan bebas pungli.
 
Polres Seruyan mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan resmi dan menghindari praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi kepolisian.(Hms/ Lsn)
image_print

Pos terkait