Polres Seruyan Optimalkan Pelayanan SKCK untuk Pemohon P3K Paruh Waktu

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Sat Intelkam Polres Seruyan melaksanakan optimalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Minggu, (14)9/2025), pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang membutuhkan SKCK untuk keperluan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.
 
Optimalisasi pelayanan SKCK ini menambah waktu pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu (pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB) guna memaksimalkan pelayanan kepada pemohon, terutama mereka yang membutuhkan SKCK untuk P3K paruh waktu. Proses pelayanan SKCK dilaksanakan sesuai prosedur, yaitu registrasi SKCK Online terlebih dahulu, dilanjutkan verifikasi data dan identitas, dan pemohon mengambil SKCK di Polres Seruyan berdasarkan Arahan Kapolri 20 Maret 2023.
 
Pada hari tersebut, sekitar 50 pemohon dengan keperluan P3K paruh waktu membuat SKCK di pelayanan Sat Intelkam Polres Seruyan. Pelaksanaan pelayanan berjalan lancar dan situasi dilaporkan terkendali serta kondusif, tidak ditemukan kejadian menonjol. Kasat Intelkam Polres Seruyan, IPTU Fahrani, melaporkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
Dengan optimalisasi pelayanan SKCK ini, Polres Seruyan berupaya memberikan kemudahan dan mendukung kebutuhan masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administratif seperti P3K paruh waktu. Ini mencerminkan komitmen Polres Seruyan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.(Hms/Lsn)