Polres Seruyan Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Teras Lobi Polres Seruyan, Rabu (22/05/2924).(Media Dayak/Ist)

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Teras Lobi Polres Seruyan, Rabu (22/05/2924). Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari beberapa kasus yang masih dalam proses penyidikan.
 
Berdasarkan laporan polisi dan surat dari Kejaksaan Negeri Seruyan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis shabu dan ganja. Beberapa tersangka telah terlibat dalam tindak pidana narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Seruyan. Wakapolres Seruyan, Kompol HENDRY, S.E., dan Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU DWI TRI YANTO, S.I.P., turut memimpin kegiatan tersebut.
 
Proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan narkotika dari plastik pembungkusnya yang sudah disegel, kemudian dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air. Untuk ganja, prosesnya melibatkan pemecahan dengan menggunakan blender dan pencampuran dengan cairan pembersih lantai atau karbol, sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.
 
Kegiatan pemusnahan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sejalan dengan komitmen Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP PRIYO PURWANTO, S.I.K. (Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait