Polres Seruyan Laksanakan Blue Light Patrol, Cegah Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak
 
Polres Seruyan melalui Satlantas melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu malam (23/9) guna mengantisipasi balapan liar dan berbagai gangguan Kamtibmas di seputaran Kota Kuala Pembuang, Minggu (22/9/2024) malam. 
Kegiatan ini dimulai pukul 00.15 WIB dan melibatkan personel Brigpol Arif Sujarwo dan Bripda Fiba Demada. Patroli dilaksanakan di beberapa lokasi rawan, seperti Jalan A. Yani, Jalan Mulyono, Jalan S. Parman, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Tjilik Riwut, dan Jalan Gajah Mada.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas malam agar tetap tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, patroli juga menyasar objek-objek vital seperti kantor perbankan, perkantoran, serta Kantor Bawaslu dan KPUD Kabupaten Seruyan untuk berkoordinasi dengan petugas pengamanan terkait situasi keamanan di area tersebut.
 
Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta meminimalisir potensi balapan liar dan gangguan keamanan lainnya. Keberadaan petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya polisi sebagai penjaga harkamtibmas.
 
Hasil dari pelaksanaan Blue Light Patrol ini adalah terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berhasil menekan angka gangguan Kamtibmas dan akan terus dilaksanakan guna menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Seruyan.(Hms/Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait