Polres Seruyan Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Warga Kuala Pembuang

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Pada Jumat (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Polres Seruyan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama perwakilan masyarakat Kuala Pembuang. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Kania, Jalan A. Yani, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., didampingi Kaurbinops Satreskrim IPTU Meldawati, S.H., Kaurmin Satreskrim IPDA Harjito, S.H., serta personel Polres Seruyan. Hadir pula sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, di antaranya Kepala Desa Persil Raya Sugianoor, Ketua FKPM Desa Persil Raya Agung, Ketua RT 20 Kelurahan Kuala Pembuang II Nanang Kosim, serta tokoh masyarakat Kuala Pembuang yakni Rahman, Roy, dan Rusdi.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Melalui forum ini, Polres Seruyan berupaya menyerap saran, masukan, serta keluhan warga guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyerap aspirasi yang nantinya akan kami teruskan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Seruyan memiliki fungsi Samapta yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian, dengan mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), responsif, profesional, dan humanis.

Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Dalam sesi dialog, Kepala Desa Persil Raya, Sugianoor, menyampaikan keluhan terkait izin keramaian resepsi pernikahan yang kerap menghadirkan hiburan organ tunggal. Menurutnya, pada beberapa kesempatan terjadi keributan antarwarga yang diduga dipicu konsumsi minuman beralkohol. Ia juga menyoroti adanya penjualan minuman beralkohol jenis “Aldo” secara bebas tanpa izin yang jelas, yang dikhawatirkan memicu gangguan kamtibmas dan berdampak negatif bagi generasi muda.

Selain itu, ia mengeluhkan maraknya pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di wilayah Trans, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Masyarakat berharap patroli kepolisian dapat ditingkatkan dan pelaku ditindak tegas.

Sementara itu, Rahman selaku tokoh masyarakat Kuala Pembuang menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Seruyan atas pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui anak tersebut dimanfaatkan oleh dua orang dewasa yang kini telah diamankan untuk diproses sesuai hukum.

Menjelang bulan suci Ramadan, tokoh masyarakat Roy juga menyoroti potensi maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga. Ia berharap kepolisian segera melakukan penertiban dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.

Tindak Lanjut Kepolisian

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan seluruh aspirasi kepada pimpinan serta meningkatkan patroli rutin, khususnya menjelang Ramadan, melalui Satlantas dan Sat Samapta guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kuala Pembuang.

Terkait peredaran minuman keras, ia menegaskan bahwa secara umum di wilayah hukum Polres Seruyan tidak terdapat penjualan miras secara resmi maupun terbuka. Namun demikian, peredaran alkohol ilegal racikan pribadi atau “Aldo” menjadi perhatian serius. Ke depan, Polres Seruyan akan memberikan imbauan kepada apotek agar lebih selektif dalam penjualan alkohol guna mencegah penyalahgunaan.

Dalam upaya menekan pencurian sawit, masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan tindak pidana. Polisi juga akan memberikan imbauan kepada para pengepul agar lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli hasil sawit guna mencegah praktik penadahan.

Selain itu, kepolisian mengingatkan warga yang menggelar hajatan agar mematuhi ketentuan izin keramaian, termasuk membatasi waktu hiburan guna mencegah gangguan kamtibmas. Para Ketua RT juga diharapkan aktif mengimbau warga agar tidak membeli barang-barang mencurigakan yang berpotensi merupakan hasil tindak pidana.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat serta menindaklanjuti setiap keluhan dan aspirasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/ Lsn)

image_print

Pos terkait