Polres Seruyan Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Polres Seruyan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan Blue Light Patrol di seputaran Kota Kuala Pembuang guna mencegah aksi balapan liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini dimulai pada Jumat malam, (4/10/2024), sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Kuala Pembuang.

Bacaan Lainnya

Patroli tersebut dilakukan oleh personel Polres Seruyan, yaitu Bripda Rama Pramudia Pratama dan Bripda Hermawan, yang menyusuri sejumlah titik rawan seperti Jl. A. Yani, Jl. Mulyono, Jl. S. Parman, Jl. Ir. Soekarno, Jl. Tjilik Riwut, Pos Kamling Desa Persil Raya, hingga Kantor Bawaslu Kuala Pembuang. Dalam patroli ini, mereka memantau aktivitas masyarakat, memberikan imbauan agar tertib berlalu lintas, dan memastikan tidak ada balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban.

Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Kehadiran polisi di lapangan berhasil meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama balapan liar yang sering menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, patroli ini juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk mengawasi area rawan kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di berbagai jalan utama.

Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, S.E., M.M., menyatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang berarti.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait