Kuala Pembuang, Media Dayak
Pertemuan ini membahas implementasi teknis program penjemputan anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA menggunakan bus milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang didukung oleh armada Polres Seruyan.
Hadir mewakili Kapolres Seruyan, Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas, Kanit 4 Sat Intelkam, serta sejumlah personel dari kedua satuan tersebut. Sementara dari Dishub Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Kasi Keselamatan dan Pengawasan, Imam, S.T., beserta staf pengawas.
Dalam pemaparannya, Imam, S.T., selaku Kasi Keselamatan dan Pengawasan Dishub, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan awal. “Saat ini tercatat 114 siswa yang terdata untuk antar jemput, dengan 12 titik penjemputan. Estimasi waktu untuk satu kali proses antar jemput memakan waktu sekitar 40 hingga 45 menit, dengan durasi berhenti di setiap titik sekitar 5 menit,” jelas Imam.
Koordinasi yang dilakukan fokus pada dua hal utama. Pertama, penyamaan data jumlah siswa, sekolah tujuan, dan rincian titik penjemputan antara database Dishub dan Polres. Kedua, rencana untuk melakukan pengecekan lapangan secara bersama-sama ke lokasi-lokasi yang akan dijadikan titik kumpul siswa. Langkah ini penting untuk memastikan titik tersebut aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan mudah diakses.
“Sinergi ini krusial untuk menciptakan sistem yang aman, tertib, dan nyaman bagi anak-anak kita. Selain memastikan operasional armada, kami dari Polres juga akan mengoptimalkan pengawasan lalu lintas di sekitar titik jemput dan rutenya,” ujar IPTU Subronto, S.H., M.A.P., Kasat Lantas Polres Seruyan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala di lapangan, meningkatkan keselamatan siswa, serta menjadi model pelayanan publik yang terintegrasi antara instansi pemerintah dan aparat keamanan. (Hms/Lsn/Aw)










