Polres Seruyan Dan BPBD Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan, Wujudkan Pelayanan Cepat Untuk Masyarakat

Kuala Pembuang, Media Dayak
Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Seruyan. Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui Call Center 110, personel Pamapta II Polres Seruyan bersama BPBD Kabupaten Seruyan segera bergerak menuju lokasi kebakaran lahan di kawasan Trans Unit 1 Kuala Pembuang, tepatnya di arah Sungai Bakau, dekat area tempat pembuangan sampah, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh IPDA Willi Oskar bersama personel Pamapta II Polres Seruyan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, berkoordinasi dengan tim BPBD, serta membantu proses penanganan kebakaran agar api tidak meluas ke area sekitar yang berpotensi terdampak.
Selain melakukan pengamanan di sekitar lokasi, personel juga mengatur aktivitas masyarakat di sekitar area kebakaran demi menjaga keselamatan selama proses pemadaman berlangsung. Sinergi antara Polri dan BPBD menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Pamapta II Polres Seruyan, IPDA Willi Oskar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani bersama instansi terkait,” ujarnya.
Polres Seruyan juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi antara masyarakat, Polri, BPBD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Seruyan.(Hms/ Lsn)