Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan melaksanakan apel pengamanan untuk mengantisipasi aksi masyarakat di PT. Aditunggal Maha Jaya (ATM) dan PT. Mitra Karya Agroindo (MKA) yang merupakan bagian dari Sinarmas Group,Rabu (18/9/2024).
Apel yang berlangsung di Kantor Besar Katayang Estate ini dipimpin oleh perwira pengendali BKO Polres Seruyan Dalam apel tersebut, personel dari berbagai satuan gabungan, termasuk BKO Polres Seruyan, Sat Brimob Polda Kalteng, dan Dit Samapta Polda Kalteng, menerima arahan untuk menjaga situasi kondusif dengan pendekatan persuasif.
Sebanyak 10 personel dari BKO Polres Seruyan hadir dalam apel tersebut Sementara itu, dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalteng dan Dit Samapta Polda Kalteng, masing-masing mengerahkan 25 personel secara lengkap. Dalam pengarahannya, perwira pengendali menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan secara persuasif, dengan memberikan himbauan Kamtibmas. Namun, jika pendekatan persuasif tidak berhasil, tindakan tegas yang terukur akan diambil sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel diarahkan untuk menjaga pos-pos strategis, termasuk Pos 46 PT. MKA, serta melakukan patroli rutin di area perkebunan dengan menekankan metode edukasi dan pencegahan. Personel juga diinstruksikan untuk selalu bekerja dengan sistem body system guna melindungi sesama rekan yang bertugas. Selain itu, koordinasi dengan pihak manajemen PT. MKA dan PT. ATM terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait potensi aksi masyarakat yang bisa masuk ke area perkebunan.
Kegiatan hari ini juga mencakup patroli di beberapa titik rawan, termasuk area perkebunan Sungai Nusa Ayawan Estate, Katayang Estate, Nahyang Estate, Sulin Estate, dan Saye Estate. Upaya pencegahan pencurian buah sawit juga dilakukan dengan memutus akses jalan yang sering digunakan oleh pelaku pencurian, serta memperkuat pengamanan di pos-pos penjagaan strategis. Kapolres Seruyan menegaskan bahwa pengamanan akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya kerusuhan atau tindakan ilegal di area perkebunan tersebut.(Hms/Lsn)