Polres Kotim Gelar Operasi Patuh Telabang

Waka Polres Kotawaringin Timur Kompol Endro Aribowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang, Kamis 29 Agustus 2019
Sampit, Media Dayak
Operasi Patuh Telabang 2019 di mulai 29 Agustus sampai 11 September di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak hanya ditujukan kepada warga sipil, tetapi juga kepada anggota polisi.
“Operasi ini diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat. Untuk itu secara internal kami akan mendahului dengan operasi ke dalam bagi personel Polres oleh Propam,” kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Endro Aribowo di Sampit, Kamis (29/8).
Endro memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2019 di halaman Markas Polres Kotawaringin Timur. Upacara disertai pemeriksaan pasukan dan kendaraan yang digunakan dalam operasi tersebut.
Sasaran operasi ini adalah bidang penertiban kepada masyarakat. Tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berkendaraan agar selamat selama di perjalanan.
“Seluruh masyarakat diminta berdoa, memeriksa kelengkapan dan kondisi kendaraan, serta kelengkapan surat menyurat. Begitu juga perlengkapan keselamatan juga harus digunakan,” tambah Endro.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Yudha Setiawan mengatakan, saat ini banyak tangki, dump truk dan kendaraan lainnya yang pengangkutannya tidak sesuai dengan dimensi yang ada. Kendaraan-kendaran yang melanggar aturan tersebut akan ditertibkan.
Pelanggaran oleh pengendara roda dua di Sampit kebanyakan yaitu anak di bawah umur, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Untuk jenis pelanggaran aturan di kawasan luar kota kebanyakan berupa tidak menggunakan helm.
“Jumlah pelanggaran 2018 meningkat 30 persen dibanding 2017, yakni dari 800 pelanggaran menjadi 1.100 pelanggaran. Kemungkinan 2019 ini akan terjadi peningkatan kembali karena melihat volume kendaraan dan dinamika masyarakat Kotawaringin Timur yang berlalu lalang di jalan raya,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kotawaringin Timur. Namun selama Operasi Patuh sebelumnya, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari lima kasus menjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diimbau mematuhi aturan dalam berkendaraan. Pelanggaran aturan lalu lintas sangat rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, bahkan bisa berdampak fatal bagi pengendara (Ant/Lsn)