Pelaku diduga menembak orang menggunakan senapan angin, di Kobar, Kalteng pada (29/1).(Media Dayak/Riduan HD)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran wilayah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan SP (38), yang diduga melakukan penembakan dengan menggunakan senapan angin kepada seorang pria MU (32).
Penembakan terjadi pada 29 Januari 2025 di sebuah barakan yang beralamat di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.
Dengan mendapatkan laporan ini pihaknya langsung bergerak cepat dalam penanganan sehingga pelaku saat ini diproses secara hukum dan situasi menjadi normal kembali.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan bahwa pelaku setelah diduga melakukan penembakan, langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke salah satu rumah milik keluarganya.
“Pada saat personil kami melakukan penanganan, pelaku ini menyerahkan diri pada 30 Januari 2025 di rumah keluarganya. Dan langsung kami amankan,” kata Kapolres, Sabtu (1/2).
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti terkait kejadian serta melakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi dan korban guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah kami proses guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan juga kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang guna menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkas Kapolres. (Rhd/Lsn/Aw)