Wakapolres Gumas Kompol Tri Wibowo, Kasatlantas Iptu Dindin Mahmudin, Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, beberapa personel humas Polres Gumas, Sekretaris PWI Gumas Arham Said dan sejumlah wartawan mengikuti dialog publik secara daring terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (31/5). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Polres Gunung Mas (Gumas) mengikuti dialog publik secara daring terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (31/5).
Turut hadir, Wakapolres Gumas Kompol Tri Wibowo, Kasatlantas Iptu Dindin Mahmudin, Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, beberapa personel humas Polres Gumas, Sekretaris PWI Gumas Arham Said dan sejumlah wartawan lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang diwakili Brigjen Pol Hendra Suharyono membuka kegiatan mengatakan, dalam menjalan tugas jurnalistiknya, wartawan harus tetap tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum [tidak dapat dipidana], sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan juga tidak bisa disangkakan atau dijerat dengan UU ITE dengan merujuk pada kode etik kewartawanan.
Dalam konteks wartawan tidak dapat dipidana, bahkan tidak bisa disangkakan dengan UU ITE, yakni dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Salah satu narasumber, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyatakan pers harus berada di luar kekuasaan, namun tidak boleh menjadi opoisi. Pers untuk kepentingan masyarakat. Pers sebagai penjaga demokrasi.
“Dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus melaksanakan prinsip cover both side [keseimbangan]. Jurnalis adalah profesi yang penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Dia menegaskan, profesionalitas wartawan menjadi tolak ukur bagi kemerdekaan pers saat menjalankan tugasnya, serta transparansi wartawan juga menjadi nilai penting dalam mengukur nilai profesionalitas wartawan.
Selepas kegiatan, Wakapolres Kompol Tri Wibowo menyambut baik kegiatan, dan berharap wartawan dalam menjalankan tugasnya dapat selalu selaras dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Hubungan Polres Gunung Mas dengan wartawan terjalin sangat baik. Harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bersama-sama membangun wilayah ini tambah maju dan sejahtera,” ujar Tri.
Terpisah, ketua PWI Gumas Popy Oktovery menegaskan komitmen wartawan yang tergabung di PWI Gumas untuk menjalankan tugas sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik, serta mendukung kegiatan pembangunan di Gumas. (Nov/Aw)