Polres Barut Gelar Gebyar Posyandu Presisi dalam rangka Penurunan Kasus Stunting

FOTO BERSAMA LANSIA-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Kapolres, Dandim 1013 Mtw, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua TP PKK, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana foto bersama usai menyerahkan bansos kepada lansia pada kegiatan Gebyar Posyandu Presisi Polres Barito Utara, Rabu (8/5/2024).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dalam rangka penanganan percepatan kasus stunting di wilayah Kabupaten Barito Utara, Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan Gebyar Posyandu Presisi yang dilaksanakan di Mapolres setempat, Rabu (8/5/2024).

“Saya selaku Kapolres Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Bupati Barito Utara, unsur Forkompimda Barito utara dan undangan lainnya yang telah bersedia hadir dalam acara Gebyar Posyandu Presisi Polres Barito Utara dalam rangka percepatan penanganan stunting di Barito Utara,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, Rabu.

Dikatakan Kapolres, persoalan stunting bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus. Merekalah masa depan kita. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif  dan kesehatannya,” kata Kapolres Barito Utara.

Untuk itu, kata AKBP Gede Yudharma, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah kendur. Yang mana Presiden telah menandatangani peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting.

Menurut dia, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara bahwa jumlah kasus stuntig di Kabupaten Barito Utara sebanyak 481 kasus dengan rincian Kecamatan Teweh Tengah 141 kasus, Kecamatan Teweh Selatan 73 kasus, Kecamatan Teweh Baru 61 kasus, Kecamatan Lahei 47 kasus, Kecamatan Lahei Barat 46 kasus, Kecamatan Gunung Timang 43 kasus, Kecamatan Teweh Timur 34 kasus, Kecamatan Gunung Purei 22 kasus, dan Kecamatan Montallat 14 kasus.

Sedangkan untuk capaian prevalansi stunting Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sebesar 15,3 persen dari target sebesar 19,95 persen dan untuk tingkat propinsi berada di urutan 3 terendah kasus stunting di Kalimantan Tengah.

“Polres Barito Utara berupaya membantu pemerintah untuk penanganan stunting khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, dengan melakukan kegiatan Gebyar Posyandu Presisi Polres Barito Utara dalam rangka percepatan penanganan stunting di wilayah Barito Utara,” ucap Gede Eka Yudharma.

Yang mana kata dia kegiatannya meliputi pemeriksaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, balita atau batita, lansia, dan remaja serta memberikan edukasi pra nikah kepada masyarakat.

Selain itu ucap AKBP Gede Eka Yudharma, Polres Barito Utara juga dalam upaya mendukung percepatan penanganan stunting di Kabupaten Barito Utara telah merencakanan akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan Ketahanan Pangan, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan operasi pasar serta Dinas PUPR melakukan bedah rumah.

“Kita semua berharap kegiatan percepatan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Barito Utara yang kita laksanakan ini menjadi ladang amal ibadah, dalam menyongsong masa depan indonesia emas. Kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” pungkasnya.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait