Polres Barut Bongkar Makam Bayi untuk Pengambilan Sampel DNA


BONGKAR MAKAM BAYI-Satreskrim Polres Barito Utara dibantu warga Desa Bintang Ninggi II dan masyarakat membongkar makam bayi laki-laki yang dibunuh ibu kandungnya untuk diambil sampel DNA, Rabu (3/6). (Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Satreskrim Polres Barito Utara membongkar makam bayi laki-laki yang menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya yang merupakan seorang bidan berisial Ntl (24) warga Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu (3/6).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di lokasi pemakaman Desa Bintang Ninggi II mengatakan Polres Barito Utara melakukan pembongkaran makam bayi laki-laki yang menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya Ntl (24).
“Kita koordinasi dengan perangkat desa disini, kita melakukan penggalian kuburan dengan tujuan untuk mengambil sampel DNA. Nanti sampel DNA ini dan akan kita bawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya,” kata Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang.
Setelah pengambilan sampel DNA di dokter forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, kemudian sampel ini kita bawa ke Jakarta untuk pengecekan DNAnya. Waktunya kemungkinan sekitar satu bulan paling lama.
Menurut Kasat Reskrim, pengambilan DNA bayi laki-laki ini untuk mengambil kepastian dan kita juga akan ambil sampel ibu kandungnya Ntl ini. “Dan berdasarkan hasil visum luar kemarin di RSUD Muara Teweh tidak ditemukan luka-luka. Dan saat ini kita fokus untuk masih memastikan ibunya dulu,” kata Kasat Reskrim.
Pembongkatan makam tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bintang Ninggi I, Efri Budi dan Kepala Desa Bintang Ninggi II Ardianto, aparat desa lainnya serta disaksikan keluarga dan masyarakat setempat.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu merupakan tersangka yang membunuh sekaligus membuang bayi kandungnya sendiri itu ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada pukul 23.50 WIB di tempat tinggalnya sementara yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Ditangkapnya pelaku yang membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar. (lna/Lsn)