Pokja AMPL Gelar Review dan Monitoring RAD

Foto.  Sekretaris Pokja AMPL bidang Kelembagaan, Kemitraan, Data, dan Informasi Eligato, didampingi Anggota Pokja bidang Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Okto Habriandy pada workshop review dan monitoring RAD-AMPL, di Aula Kantor Bappedalitbang, Senin (29/11). (Media Dayak/Ist) 

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan workshop review dan monitoring Rencana Aksi Daerah (RAD). Ini merupakan wadah untuk pengembangan kesepahaman dan kesepakatan daerah, tentang capaian substansi rancangan akhir RAD-AMPL Kabupaten Gumas tahun 2020-2024. 

Ketua Pokja AMPL yang juga Sekda Gumas Yansiterson melalui Sekretaris Pokja AMPL bidang Kelembagaan, Kemitraan, Data, dan Informasi Eligato kala membuka kegiatan ,Senin (29/11), mengatakan, workshop review dan monitoring untuk menyusun kebijakan daerah dan program prioritas air minum dan sanitasi jangka menengah dalam bentuk RAD-AMPL akan bermanfaat jika hasil penyusunannya digunakan dalam penyelenggaraan pengembangan air minum dan sanitasi daerah.

“Agar bermanfaat, selain memiliki kualitas substansi yang baik, RAD-AMPL juga harus dikomunikasikan dengan para pengambil keputusan perencanaan dan penganggaran, sehingga program/kegiatan di dalamnya mendapatkan dukungan dan kesepakatan sebagai program prioritas untuk dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” terangnya.

Dia memaparkan perlu kolaborasi dari berbagai stakeholder untuk sinkronisasi program terkait air minum dan sanitasi yang layak dan keberlanjutan, melalui integrasi RAD-AMPL ke dalam RKPD dan APBD.

Integrasi RAD-AMPL ke dalam RKPD dan APBD dipahami sebagai pemuatan program dan kegiatan yang dananya diindikasikan bersumber dari APBD ke dalam RKPD dan APBD. Tingkat keberhasilan integrasi ini ditunjukkan oleh seberapa besar jumlah kegiatan yang diindikasikan dengan APBD dalam RAD-AMPL. 

Hasil dari integrasi RAD AMPL ke dalam APBD ini merupakan salah satu informasi kinerja kabupaten dalam pelaksanaan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yang diukur dengan ada/tidaknya peningkatan realisasi APBD yang memuat kegiatan AMPL di kabupaten.

“Dalam mengidentifikasi kesesuaian program/kegiatan dalam dokumen RAD-AMPL dengan RKPD dan APBD, serta progres penyerapan anggaran dan pencapaian hasil dari program/kegiatan yang berjalan, maka perlu dilakukan review terhadap RAD-AMPL yang telah disusun,” katanya.

“Review RAD-AMPL juga sebagai penilaian terhadap program/kegiatan yang masih berjalan atau sudah selesai, untuk menunjukkan relevansinya dengan pemenuhan target. Apakah itu efektif, efisien, dan memberikan dampak positif/negatif,” terangnya,” imbuh dia.

Sementara, Anggota Pokja bidang Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Okto Habriandy menuturkan, workshop review dan monitoring RAD-AMP bertujuan untuk melakukan review kualitas dokumen RAD-AMPL, sejauh mana telah diakomodasi dalam RKPD dan realisasi alokasi AMPL dalam APBD. 

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap hasil capaian dan efektivitas RAD-AMPL untuk peningkatan realisasi AMPL dalam RKPD dan APBD, serta menyusun rencana kerja tindak lanjut,” terangnya.

Dia berkata,” Melalui workshop tersebut, akan terfasilitasi dan terevaluasi review pelaksanaan RAD-AMPL untuk mengidentifikasi kesesuain dokumen RAD-AMPL yang telah ada dengan substansi yang harus tersedia dalam RAD AMPL, memantau hasil RAD-AMPL setiap tahun sebagai masukan untuk pengambilan kebijakan, serta tersusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk kegiatan review RAD AMPL masing-masing kabupaten,” (Nov/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *