Poin-poin Penting Rapat Pembahasan Rencana Jalan Khusus untuk Pengangkutan Hasil PBS

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gumas Richard F L. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Rencana Jalan Alternatif/Jalan Khusus untuk Pengangkutan Hasil Perusahaan Besar Swasta (PBS), di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Selasa (27/9) dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gumas Richard F L.
Lalu bagaimana hasil rapat tersebut? Diwawancara Media Dayak di ruang kerjanya, Rabu (28/9) pagi, Richard memaparkan hasil rapat.
Menurutnya hal penting yang dihasilkan dari rapat, yakni menentukan peta jalan. Berdasarkan informasi dari beberapa tokoh masyarakat Gumas yang mengetahui perihal jalan itu, jalan yang rencana digunakan sebagai jalan alternatif/jalan khusus untuk pengangkutan hasil PBS adalah jalan perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
Posisi jalan itu, masuknya di arah Jalan Kurun-Sei Hanyo kurang lebih kilometer empat belas dan keluarnya di jalan nasional arah ruas jalan Palangka Raya-Buntok. Ruas jalan itu ada beberapa desa di Kecamatan Kurun yang terlintasi dan selebihnya masuk wilayah Kapuas.
“Ruas jalan yang rencananya digunakan sebagai jalan khusus untuk pengangkutan hasil PBS paling banyak masuk wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Richard.
Selanjutnya, Pemkab Gumas akan membentuk tim kecil dengan menugaskan tim teknis dari Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan, Dinas Pertanian, Bapeppedalitbang, pihak kecamatan, kelurahan dan desa.
PBS pun dilibatkan, terutama PBS yang melintasi jalan itu maupun PBS yang akan terlintasi, dimana ruas jalan itu melintasi kawasan yang menjadi milik PBS yang ada di wilayah Gumas maupun wilayah Kapuas.
“Kita juga akan konsultasikan dan kordinasikan dengan DPRD provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Perangkat Daerahnya seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Perangat Daerah lainnya. Hal itu supaya pemerintah provinsi bisa memfasilitasi terkait jalan koridor itu yang melintasi Kabupaten Kapuas. Jadi tidak hanya melibatkan Kabupaten Gunung Mas, tapi juga Kabupaten Kapuas dan provinsi,” tuturnya.
Sambung dia, berdasarkan pemetaan oleh pihak Bappedalitbang dengan citra satelit, jalan yang rencana digunakan sebagai jalan khusus itu memang ada.
Masyarakat pun menginformasikan kalau mereka pernah menyusuri jalan itu dan menemukan ada puluhan jembatan dan boxculvert.
Selanjutnya akan dilakukan tinjauan lapangan yang direncanakan bulan Oktober setelah berkordinasi dengan pemprov. Tinjauan lapangan juga melibatkan pihak PBS yang melintasi maupun yang terlintasi.
Jalan yang rencananya digunakan sebagai jalan khusus itu tidak hanya untuk PBS yang ada di Gumas tapi juga PBS yang ada di Kapuas dan Murung Raya.
Ditanya kapan jalan yang rencananya digunakan sebagai jalan khusus itu bisa digunakan? Mantan Kadis PU Murung Raya itu menjawab diplomatis. “Kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa digunakan”. (Nov/Aw)