PNS Jangan Ikut Tim Sukses
Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi istri bersama sejumlah kepala OPD saat menghadiri salah satu acara, beberapa waktu lalu. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Bupati Katingan Sakariyas ingatkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat agar jangan ikut tim sukses di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 ini. Ketegasannya itu disampaikannya dalam sambutan pelantikan penjabat Esalon III dan IV, Jum’at (7/8) lalu, di halaman kantor Bupati setempat.
Karena, posisi ASN di dalam kontestasi Pemilu menurutnya, sudah cukup jelas diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN, yang menyatakan ketidak bolehan seorang PNS ikut di dalam tim sukses pemilu.
Intinya, dirinya tidak memperbolehkan semua PNS untuk ikut tim sukses salah satu tim pasangam calon manapun juga.
“Jika kita punya hati nurani, simpan saja di dalam hati. Tapi, jangan sampai kita ikut-ikutan menjadi tim sukses dan ikut berpolitik praktis,” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Katingan ini.
Terkait dengan pilkada, jika merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pilkada di pertengahan Juni lalu. KPU menurutnya, akan membuka pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik.
Sedangkan tahapan pencalonan ini, lanjutnya, dinilai menjadi salah satu titik rawan netralitas ASN. Tidak bisa kita pungkiri karena beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam Pilkada, terutama memasuki tahapan pencalonan dan kampanye selalu marak terjadi.
” Nah, kalau saya beda. Karena saya ketua Partai dan wajar. Kalau saya ketua partai. maka saya akan membela siapa yang di usung partai saya. Dengan demikian saya akan habis-habisan dukung calon dari partai saya, karena itu diharuskan dalam partai,” tandas mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini. (Kas/Lsn)