Pembukaan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan SIMPEGNAS, Senin (14/10/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Plt Sekda Provinsi Kalteng, M Katma F Dirun, membuka acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Peluncuran Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) tingkat Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin (14/10/2024).
Dalam sambutannya, Katma menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalteng dengan landasan hukum yang kuat, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kita harus memahami bahwa disiplin tidak hanya terkait dengan waktu, tetapi juga perilaku, yakni menjalankan kewajiban dan menghindari larangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Lebih lanjut, Katma menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. “Ada hubungan yang erat antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holistik, yang menunjukkan bahwa budaya disiplin kerja akan mempengaruhi perilaku pegawai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.
Katma juga menegaskan dukungan Pemprov Kalteng terhadap pemanfaatan aplikasi SIMPEGNAS sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas data ASN, yang diharapkan mampu mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas dalam rangka menciptakan satu data ASN sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dengan penerapan SIMPEGNAS, diharapkan manajemen ASN dapat diselenggarakan lebih efektif dan efisien serta mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman terhadap peraturan terkait disiplin PNS, serta mensosialisasikan aturan hukum dan ketentuannya.(MMC/Ytm/Lsn)