Plt. Kasikum Polres Seruyan Hadiri Sidang Praperadilan di PN Sampit

Sampit, Media Dayak 

Plt. Kasikum Polres Seruyan Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H. menghadiri sidang lanjutan perkara pidana praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Spt yang digelar di Ruang Sidang Chandra, Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (10)4/2025).

Sidang yang dimulai pukul 10.25 WIB ini mengagendakan pemeriksaan bukti surat dari kedua belah pihak, yakni Pemohon dan Termohon. Kuasa hukum dari Bidkum Polda Kalteng dan personel Sat Reskrim Polres Seruyan turut hadir mewakili pihak Termohon. Sementara pihak Pemohon menghadirkan tim kuasa hukum secara lengkap.

Sidang berjalan lancar dan terbuka untuk umum, dipimpin oleh Hakim Firdaus Sodikin, S.H., M.H., dan Panitera Norhayati, S.H. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Jumat, 11 April 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Kegiatan berjalan tertib dan kondusif.(Hms/Lsn)