Plh Sekda Kalteng: Optimalisasi Pajak Daerah Demi Peningkatan PAD 2025

Plh Sekda Provinsi Kalteng Sri Widanarni bacakan sambutan, Jumat (20/12/2024)(MMC Kalteng)

Palangka Raya,Media Dayak 

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/12/2024). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk pembangunan dan pemerintahan daerah.
 
“Kalteng memiliki potensi sumber daya alam melimpah, memberikan peluang besar untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang optimal,” ujar Sri Widanarni saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
 
Target PAD pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4,68 triliun, meningkat signifikan 39,23% dibandingkan target perubahan Tahun Anggaran 2024. “Ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam memaksimalkan potensi pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
 
Rapat ini diharapkan menjadi wadah diskusi strategis untuk mencari solusi optimalisasi penerimaan PAD.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan rencana perubahan cara pemungutan pajak daerah pada 2025. Salah satu langkah yang diupayakan adalah mendorong perusahaan dengan kendaraan operasional lebih dari satu tahun untuk mengganti pelat nomor menjadi pelat KH dan membayar pajak di Kalteng.
 
“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan mengalami penyesuaian karena adanya sistem opsen. Namun, Pemprov akan memberikan diskon untuk mengurangi beban masyarakat,” jelas Anang Dirjo.
 
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemprov Kalteng optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan yang lebih merata serta berkelanjutan.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait