Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap RAPBD Perubahan TA. 2024

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada Jumat (27/9/2024) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. (Media Dayak/ hmskmf) 

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah terlaksananya dua Rapat Paripurna pada Jumat (27/9) dengan tema agenda rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, kembali Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda rapat Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada Jumat (27/9/2024) malam, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, para anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menanggapi pemandangan dari tujuh Fraksi Pendukung Dewan seraya menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi-fraksi pendukung Dewan, serta kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada agenda rapat sebelumnya,

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah menyimak, memahami, dan mempelajari dengan sangat baik pengajuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024, yang mana selanjutnya akan dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, ” tutur Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar kiranya DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat bersama-sama melakukan pembahasan kembali setelah menerima konsultasi dan koordinasi tersebut,

“Saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh Dewan yang terhormat apabila terdapat kekurangan di dalam tanggapan dan jawaban saya, yang tentunya hal itu dapat didalami lebih rinci dalam pembahasan yang selanjutnya.” tutupnya. (hmskmf//Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait