Pj Bupati Buka Kegiatan Ikrar Damai Pilkades Serentak

Puluhan Cakades di Katingan yang akan berkompetisi di Pilkades serentak pada 26 Oktober 2023 mendatang, didahului dengan ikrar pilkades damai terlebih dahulu, Senin pagi (10/10) di gedung Salawah -Kasongan, dengan cara penandatangan bersama. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Turut hadir di dalam kegiatan tersebut, selain ratusan calon kepala desa (cakades) dari puluhan Desa yang bakal menggelar pilkades, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) lingkup Pemkab setempat, forkopinda, anggota DPRD setempat, sejumlah Camat dan sejumlah undangan lainnya.
Pj Bupati Katingan dalam sambutannya mengatakan, tujuan digelarnya ikrar damai pilkades ini adalah untuk menciptakan suasana damai, aman dan tenteram sebelum memasuki ke tahapan kampanye.
Dengan menandatangani ikrar damai pilkades pada pagi itu, dirinya meminta kepada semua cakades agar komitmen dari sekarang hingga ke tahapan berakhirnya pilkades nanti. Sehingga, pilkades yang kita laksanakan secara serentak pada tahun 2023 ini dapat berjalan lancar, aman, tertib dan dapat dipertanggung jawabkan “Baik secara moral maupun materiil di hadapan manusia maupun di hadapan Tuhan yang maha kuasa,” kata Syaiful.
Selanjutnya, dalam melaksanakan berbagai tahapan pilkades ini, dirinya juga berharap adanya kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengamanan pilkades serentak di bumi Penyang Hinje Simpei ini. “Sehingga, semuanya berjalan baik, lancar dan kondusif,” harapnya.
Kemudian, dirinya menyebutkan jumlah desa yang menggelar pilkades serentak pada tahun 2023 ini, yakni berjumlah sekitar 37 desa dari 9 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan. Sedangkan waktu tahapannya dimulai sejak 3 Juli 2023 yang lalu sampai dengan Desember 2023 yang akan datang. “Sementara pelaksanaan pemungutan suaranya pada tanggal 26 Oktober 2023 mendatang,” sebutnya, seraya menyebutkan, sebelum memasuki ke tahap pencoblosan di dahului pula dengan tahap kampanye yang dilaksanakan sejak Selasa besok (10/10) hingga 22 Oktober 2023 mendatang. (Kas/Aw)